Pelatihan Bedah Kurikulum RA-Q MADANI bersama IGRA (Ikatan Guru Raudatul Athfal)

03 Desember 2020 17:16 Di tulis oleh Admin KOLOM GURU Pelatihan Bedah Kurikulum RA-Q MADANI bersama IGRA (Ikatan Guru Raudatul Athfal)

Pelatihan Bedah Kurikulum RA-Q MADANI bersama IGRA (Ikatan Guru Raudatul Athfal)

Lembang, 28 November 2020 - Dalam rangka meningkatan kualitas pembelajaran di jenjang Raudhatul Athfal (RA), RA-Q Madani NFBS Lembang mengadakan Workshop Bedah Kurikulum RA bersama IGRA (Ikatan Guru Raudatul Athfal) di Gedung RA-Q Villa Madani Lembang. Kegiatan ini dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Raudatul Athfal merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan prasekolah anak usia dini bagi anak usia 4-6 tahun yang diakui dan disetarakan dengan pendidikan taman kanak-kanak, maka daripada itu salah satu strategi belajar yang dapat dilakukan adalah dengan cara belajar sambil bermain.


  


Menurut undang-undang No. 20 Tahun 2003 pasal 28 ayat (3) menyatakan bahwa “Raudatul Athfal (RA) menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam yang menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi diri seperti pada taman kanak-kanak”.

Sebagai lembaga formal, Raudatul Athfal juga membutuhkan sebuah aturan yang legal dalam pelaksanaan pendidikan ditengah-tengah masyarakat. Aturan itu dibutuhkan untuk mengatur tata laksana dalam operasional pendidikan, maka daripada itu keberadaan RA-Q Madani harus sesuai dengan standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan.

Manager Humas dan Kesekretariatan NFBS Lembang, ust Moh. Iman Ramdlan H., S.Pd memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini, dan berharap hasil dari kegiatan ini dapat segera direalisasikan dilapangan.

“InshaAllah yayasan siap mendukung keputusan dan keinginan dari asatidzah semua, mudah-mudahan dengan diadakannya workshop ini kita semua lebih memahami dan harus bisa mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mempermudah jalan kita kedepan. Semoga apa yang disampaikan bermanfaat dan menambah semangat kita untuk mencari ilmu serta menjadi guru yang berkualitas, dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Penanggungjawab acara, ustadzah Idah Paridah mengatakan bahwa terdapat 6 tenaga pengajar dan 62 siswa yang belajar di RA-Q Madani. Untuk saat ini RA-Q Madani masih memakai kurikulum PAUD yang nantinya akan disesuaikan dengan kurikulum KTSP 2019. RA-Q Madani sendiri berada dibawah naungan Bidang Dakwah dan Sosial, Departemen HUMAS dan Kesekretariatan NFBS Lembang.

“Kegiatan ini adalah salah satu upaya dan serta ikhtiar kita agar para peserta didik selain mempunyai pengetahuan keagamaan yang memadai juga dipersiapkan agar mereka pada saatnya kelak menjadi orang yang dapat memberikan contoh akan pentingnya pelaksanaan ajaran agamanya sekaligus orang yang ahli dalam bidang agama sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.” Paparnya.

Kepala Bidang Dakwah dan Sosial NFBS Lembang, ustadzah Hesti Setianingrum, Lc., mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 8 pengurus RA-Q Madani NFBS Lembang, dan beliau berharap setelah acara ini selesai maka para pengurus dan tenaga pengajar di RA-Q Madani menjadi lebih terampil dan professional.

"Selama ini kami dari tim RA-Q mengajar sesuai dengan kurikulum yang ada, tetapi dalam pelaksanaannya kami masih banyak menemui kekurangan-kekurangan. Masih banyak sekali ilmu yang harus kami gali lagi, terutama di pengadministrasian dan metode pengajarannya. Workshop ini diadakan sebagai sarana bagi kita untuk belajar dan lebih professional dalam bekerja karena setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan semua guru lebih bersemangat dalam berkarya dan berinovasi dalam pembelajaran kepada peserta didik. Semoga workshop ini bermanfaat bagi kita dan untuk peserta didik kita,” harapnya.

Penyaji materi dalam workshop kali ini adalah ust. Yana Mulyana, S.Pd.I yang juga merupakan pengurus Majlis Hikmah PD IGRA Kab. Subang dan Sekretaris forum PAUD Kab. Subang.

Beliau menambahkan kegiatan seperti ini sangat bagus dilaksanakan karena dapat melatih dan mengenalkan guru mengenai kurikulum KTSP 2019 yang harus diaplikasikan. Jikapun pada saat dilapangan nanti menemui beberapa rintangan, maka ada persiapan-persiapan teknis yang harus dipersiapkan terkait pelaksanaan RA itu sendiri. Selain itu, kita juga harus update terhadap informasi-informasi terkait kebijakan baru sebagai pedoman untuk menyusun kurikulum, dan membuat rencana pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH).

“Sebagai tenaga pengajar, Guru RA tidak hanya merencanakan dan melakukan proses pendidikan saja, tetapi juga harus bisa melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang standar pendidikan RA yang memadai.” Ujarnya.

(ditulis oleh Mohammad Robby Rodhiya)